Dinyatakan ikut bersalah dalam penyebaran video seks, Ariel dihukum tiga tahun penjara
Senin, 31 Januari 2011, 12:07 WIB
VIVAnews - Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis untuk Ariel 'Peterpan' di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 31 Januari 2011. Dinyatakan ikut bersalah dalam kasus penyebaran video seks, musisi kondang itu dihukum penjara 3,5 tahun penjara plus denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selama sidang, perhatian pengunjung memang juga terpusat ke Luna. Di tengah jalannya persidangan, sebelum palu vonis diketuk hakim, Luna yang tadinya terlihat tenang, tiba-tiba menangis sesenggukan.
Luna rupanya tak kuasa menahan airmata saat melihat Ariel datang lalu duduk di bangku terdakwa. Tangisnya semakin menjadi saat ia mendengarkan hakim membacakan berkas putusan.
Sebelum sidang dimulai, Luna yang mengenakan kaos putih bertuliskan "Freedom Ariel" juga sempat menemui Ariel yang sedang berada di ruang sel tahanan pengadilan. Artis berdarah campuran Jawa-Austria itu tampak bicara dengan Ariel, lalu memeluk erat-erat kekasihnya tersebut.
Oleh jaksa penuntut umum, Ariel semula dituntut lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. (kd)
Usai Vonis Dibacakan, Luna Maya Jatuh Pingsan
Liputan6.com, Bandung: Usai pembacaan vonis terhadap Nazriel Irham atau Ariel, kekasihnya Luna Maya pun terjatuh pingsan. Luna Maya yang mengenakan kaos 'Freedom Ariel' dibopong turun dari lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung.
Pantauan Liputan6.com, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1), sempat terjadi kericuhan di luar ruang sidang. Massa pendukung Ariel dilempari batu oleh para pendemo yang mengenakan sorban. Namun kericuhan tersebut tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian langsung meredam ratusan pendemo tersebut.
Ariel sebelumnya divoni tiga tahun enam bulan kurungan. Ariel dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan memberi kesempatan kepada orang lain untuk menyebarkan pornografi, membuat serta menyediakan pornografi. Ariel juga dihukum membayar denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama lima tahun penjara.(MEL)
Mendengar Putusan Hakim, Luna Maya pun MenangisSenin, 31/01/2011 - 14:19
Melihat kondisi Luna yang tampak mulai lemas, artis Titiek Puspa yang kebetulan duduk di samping Luna, langsung memboyong Luna dan meninggalkan ruangan sidang yang terletak di lantai dua Pengadilan Negeri Bandung. Melihat kondisi Luna yang terus menerus menangis, dia langsung diamankan oleh rekan-rekan artis lainnya ke ruang khusus yang berada di laintai satu.
Selain artis Titiek Puspa, hadir artis Camelia Malik, Achmad Albar, Melly Goeslaw, anggota grup Peterpan David dan Uki serta istrinya, Metha Yunatria, serta Acin pimpinan Musica Studio’s tempat Ariel merekam album Peterpan.
Sejak memasuki ruangan sidang sekitar pukul 9.20 WIB untuk memberi dukungan kepada Ariel kekasihnya, awalnya Luna Maya tampak tegar. Sesekali melempar senyum dan khusuk mendengarkan pembacaan hasil saksi-saksi selama persidangan. Akan tetapi, begitu putusan hakim dibacakan, perempuan kelahiran Denpasar Bali, 26 Agustus 1983 ini langsung menangis. (A-139/das)***