Menkominfo Bela Luna Maya

    Author: Luna_Lovers Genre: »
    Rating

    Tifatul mempertegas bahwa tidak ada satupun lembaga yang definitif ditulis Luna. 

    Selasa, 29 Desember 2009, 15:31 WIB
    Ismoko Widjaya, Muhammad Chandrataruna


    VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring angkat bicara soal kasus artis Luna Maya vs pekerja infotainment. Tifatul menilai, Luna Maya tidak secara definitif menyebut lembaga atau instansi yang dimaksud.

    "Itu saya kira tidak ada deliknya, karena dia (Luna Maya) tidak menyebutkan instansi tertentu," kata Tifatul Sembiring di Gedung Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2009.

    Tifatul mempertegas bahwa tidak ada satupun lembaga yang definitif, ditulis dalam akun twitter milik pacar Ariel Peterpan itu.

    Tifatul menekankan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bukan diterapkan untuk kasus-kasus seperti yang menimpa Luna.

    "Ini perlu ditekankan lagi, untuk II ITE itu lebih masalah keamanan transaksi elektronik, untuk menghindari undang-undang kejahatan hacker atau kartu kredit, dan kejahatan-kejahatan transaksi elektronik lainnya," ujar mantan Presiden PKS ini.

    Sementara, lanjut dia, untuk sangkaan pencemaran nama baik itu diatur dalam undang-undang pidana.

    Seperti diketahui, Luna Maya dituduh melakukan pencemaran nama baik dan atau fitnah, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Dia dijerat pasal 27 ayat (3) UU ITE, ancaman pidananya enam tahun penjara dan/atau denda 1 miliar.

    Undang-undang ini juga yang menjerat Prita saat dilaporkan oleh RS Omni Internasional Alam Sutera. Bahkan, Prita sempat merasakan tinggal di penjara dan sudah divonis Rp 204 juta untuk denda.
    Laporan terhadap Luna Maya itu dibuat atas nama R Priyo Wibowo. Priyo menjadi perwakilan dari teman-temannya di Komunitas wartawan Infotainment yang berada di bawah naungan PWI Jaya.

    Priyo melaporkan Luna ke Polda Jaya pada Kamis, 17 Desember 2009. Priyo melaporkan Luna Maya dengan didampingi Ketua PWI Jaya, Kamsal Hasan.

    "Kita melaporkan pencemaran nama baik terhadap wartawan infotainment melalui twitter. Kita juga mau melakukan pembelajaran untuk menghargai sebuah profesi," kata Priyo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.



    ismoko.widjaya@vivanews.com

    Share ke twitter ^^

    TwitThis